Urbanstories

Deteksi Dini Belum Optimal Jadi Salah Satu Penyebab Tingginya Kasus Kanker Paru

Oleh Sinta Apriliana6 Juli 2026
Deteksi Dini Belum Optimal Jadi Salah Satu Penyebab Tingginya Kasus Kanker Paru

Kanker Paru.jpg

Jakarta - Kanker paru masih identik sebagai penyakit yang baru diketahui ketika sudah memasuki stadium lanjut. Akibatnya, peluang pengobatan menjadi lebih terbatas dan biaya penanganan pun jauh lebih besar. 

Padahal, banyak kasus sebenarnya berpotensi ditemukan lebih awal melalui skrining rutin, terutama pada kelompok yang memiliki risiko tinggi.

Sayangnya, upaya deteksi dini kanker paru di Indonesia dinilai masih belum berjalan optimal. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang membuat kanker paru masih menjadi penyebab kematian akibat kanker tertinggi di Tanah Air.

Berdasarkan data GLOBOCAN 2022, terdapat sekitar 2,4 juta kasus baru kanker paru di dunia atau sekitar 12,4 persen dari seluruh kasus kanker. Penyakit ini juga menyumbang 18,7 persen dari total kematian akibat kanker secara global.

Di Indonesia, kanker paru menjadi jenis kanker dengan kasus baru terbanyak kedua setelah kanker payudara. Namun, penyakit ini menempati posisi pertama sebagai penyebab kematian akibat kanker dengan proporsi mencapai 14,1 persen.

Tak hanya pada laki-laki, jumlah kasus pada perempuan juga terus meningkat. Sepanjang 2022, tercatat 9.797 kasus baru kanker paru pada perempuan di Indonesia.

Deteksi dini belum berjalan maksimal

Dokter paru sekaligus konsultan onkologi paru, Prof. Laksmi Wulandari, menilai penanganan kanker paru di Indonesia masih terlalu berfokus pada pengobatan ketika penyakit sudah terdiagnosis. Sementara itu, upaya promotif dan preventif, termasuk deteksi dini, belum berjalan secara optimal.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak pasien baru mendapatkan penanganan ketika kanker sudah memasuki stadium lanjut.

"Upaya deteksi dini kanker paru juga belum berjalan optimal. Padahal, pedoman NCCN telah merekomendasikan skrining kanker paru tahunan menggunakan Low-Dose CT Scan Thorax (LDCT), terutama bagi kelompok dengan risiko tinggi," ujar Prof. Laksmi, dikutip Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai skrining tersebut sebenarnya telah diatur dalam Permenkes 2023. Namun, implementasinya di lapangan masih belum merata karena keterbatasan fasilitas kesehatan.

Tak hanya itu, proses diagnosis juga kerap memakan waktu lebih lama akibat minimnya jumlah dokter spesialis patologi anatomi dan fasilitas pemeriksaan yang masih terpusat di rumah sakit besar.

Terapi terus berkembang, tetapi belum semua bisa diakses

Di sisi pengobatan, pilihan terapi kanker paru kini semakin beragam. Selain operasi, pasien juga dapat menjalani radioterapi, kemoterapi, terapi target, hingga imunoterapi sesuai kondisi masing-masing.

Salah satu perkembangan terbaru adalah terapi target generasi ketiga untuk pasien kanker paru non-sel kecil (non-small cell lung cancer atau NSCLC) dengan mutasi EGFR.

Meski telah direkomendasikan dalam berbagai pedoman klinis internasional, terapi tersebut hingga kini belum tersedia secara luas melalui pembiayaan BPJS Kesehatan. Saat ini, cakupan pembiayaan masih terbatas pada terapi target generasi pertama dan kedua.

Padahal, sejumlah negara di Asia seperti Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, hingga China telah lebih dulu memasukkan terapi tersebut ke dalam sistem pembiayaan kesehatan mereka.

Akses obat inovatif masih tertinggal

Tantangan lainnya adalah lambatnya adopsi obat-obatan inovatif di Indonesia.

Mengacu pada PhRMA's Global Access to New Medicines Report, hanya sekitar 9 persen dari 460 obat inovatif yang diluncurkan secara global sepanjang 2012-2021 yang tersedia di Indonesia. Angka tersebut menjadi yang terendah di kawasan Asia Pasifik.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai kebijakan kesehatan perlu lebih berorientasi pada kebutuhan pasien, termasuk dalam memperluas akses terhadap obat-obatan dan teknologi kesehatan terbaru.

Menurutnya, investasi pada terapi modern bukan hanya meningkatkan peluang kesembuhan pasien, tetapi juga berpotensi mengurangi beban pembiayaan kesehatan dalam jangka panjang karena penyakit dapat ditangani sejak stadium awal.

Edukasi dan pencegahan perlu diperkuat

Selain meningkatkan akses terhadap pengobatan, para ahli juga menilai upaya pencegahan perlu menjadi prioritas.

Edukasi mengenai faktor risiko kanker paru, pentingnya pemeriksaan rutin bagi kelompok berisiko tinggi, hingga penerapan pola hidup sehat dinilai harus dilakukan secara lebih masif melalui puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Di saat yang sama, pengendalian polusi udara, perlindungan dari paparan bahan berbahaya di lingkungan maupun tempat kerja, serta penguatan regulasi pengendalian rokok juga menjadi langkah penting untuk menekan angka kasus kanker paru di Indonesia.

Dengan deteksi yang lebih dini dan akses pengobatan yang semakin baik, peluang pasien untuk mendapatkan hasil terapi yang optimal pun diharapkan dapat meningkat.