Daftar Aplikasi Berisiko Tinggi bagi Anak-anak

William Ciputra17 September 2026

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis daftar platform aplikasi berprofil risiko tinggi dan rendah bagi anak-anak.

Pengkategorian ini dilakukan dalam rangka evaluasi penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid menerangkan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa penerapan kewajiban perlindungan anak mulai terwujud melalui penilaian mandiri, verifikasi, dan penetapan profil risiko Produk, Layanan, dan Fitur (PLF).

“Sekitar 28 juta anak di Indonesia telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital,” kata Meutya, dikutip Kamis (17/9/2026).

Meutya menambahkan, hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan self-assessment.

Dari jumlah tersebut, Komdigi telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 60 PLF, yang terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.

Sebanyak 42 PLF telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Sedangkan 18 PLF lainnya telah memperoleh hasil verifikasi dan sedang dalam proses penetapan melalui penyusunan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Penerapan pelindungan anak juga terlihat dari berbagai langkah teknis yang mulai diterapkan oleh sejumlah platform digital.

Berikut 22 PLF berprofil risiko tinggi bagi anak-anak:

  1. Lazada (Aplikasi)
  2. Lazada (Web)
  3. Blibli
  4. BMoney
  5. Vidio
  6. Hago App
  7. SnackVideo
  8. X
  9. Sola Mahjong
  10. Goddess of Victory: NIKKE
  11. Age of Empires Mobile
  12. Valorant
  13. Teamfight Tactics Mobile
  14. Telegram
  15. Pinterest
  16. Apple Podcasts
  17. WeTV
  18. MAXStream TV
  19. Discord
  20. YouTube
  21. Ludo World-Ludo Superstar
  22. Crossfire Legends

Baca juga: Google Assistant Pensiun dari Perangkat Android

Sementara itu, PLF dengan profil risiko rendah berjumlah 38, yaitu:

  1. Apple Arcade
  2. Lapak Gaming
  3. Itemku
  4. App Store
  5. Apple Books
  6. Situs Web Lazada Service
  7. OPPO Official Website
  8. Game Center & Games
  9. Google Shooping
  10. Livin’ Next-G
  11. Eidupay
  12. DANA
  13. UniPin
  14. Livin’ by Mandiri
  15. Netflix Kids Profile
  16. FaceTime
  17. iMessage
  18. Google Messages
  19. Gmail
  20. Canva Pendidikan
  21. iCloud Drive & Photos
  22. Siri
  23. YouTube Kids
  24. Google Maps
  25. Gemini
  26. Apple Maps
  27. Apple Invites
  28. Google Classroom
  29. Google Play
  30. PlayStation
  31. Apple Music
  32. Apple TV
  33. Spotify
  34. Ruangguru App dan Ruangguru Web-based
  35. Google Workspace
  36. Google Search
  37. Safari
  38. Google Photos

Meutya menegaskan, pihaknya memberi waktu hingga 31 Desember 2026 kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban self-assessment.

“Jika kewajiban tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan secara langsung PLF terkait sebagai layanan berprofil risiko tinggi,” pungkasnya.

Baca juga: Bikin Konten Makin Cuan, Kreator Kini Bisa Dapat Komisi dari Instagram