Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis daftar platform aplikasi berprofil risiko tinggi dan rendah bagi anak-anak.
Pengkategorian ini dilakukan dalam rangka evaluasi penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid menerangkan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa penerapan kewajiban perlindungan anak mulai terwujud melalui penilaian mandiri, verifikasi, dan penetapan profil risiko Produk, Layanan, dan Fitur (PLF).
“Sekitar 28 juta anak di Indonesia telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital,” kata Meutya, dikutip Kamis (17/9/2026).
Meutya menambahkan, hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan self-assessment.
Dari jumlah tersebut, Komdigi telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 60 PLF, yang terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.
Sebanyak 42 PLF telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Sedangkan 18 PLF lainnya telah memperoleh hasil verifikasi dan sedang dalam proses penetapan melalui penyusunan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Penerapan pelindungan anak juga terlihat dari berbagai langkah teknis yang mulai diterapkan oleh sejumlah platform digital.
Berikut 22 PLF berprofil risiko tinggi bagi anak-anak:
- Lazada (Aplikasi)
- Lazada (Web)
- Blibli
- BMoney
- Vidio
- Hago App
- SnackVideo
- X
- Sola Mahjong
- Goddess of Victory: NIKKE
- Age of Empires Mobile
- Valorant
- Teamfight Tactics Mobile
- Telegram
- Apple Podcasts
- WeTV
- MAXStream TV
- Discord
- YouTube
- Ludo World-Ludo Superstar
- Crossfire Legends
Baca juga: Google Assistant Pensiun dari Perangkat Android
Sementara itu, PLF dengan profil risiko rendah berjumlah 38, yaitu:
- Apple Arcade
- Lapak Gaming
- Itemku
- App Store
- Apple Books
- Situs Web Lazada Service
- OPPO Official Website
- Game Center & Games
- Google Shooping
- Livin’ Next-G
- Eidupay
- DANA
- UniPin
- Livin’ by Mandiri
- Netflix Kids Profile
- FaceTime
- iMessage
- Google Messages
- Gmail
- Canva Pendidikan
- iCloud Drive & Photos
- Siri
- YouTube Kids
- Google Maps
- Gemini
- Apple Maps
- Apple Invites
- Google Classroom
- Google Play
- PlayStation
- Apple Music
- Apple TV
- Spotify
- Ruangguru App dan Ruangguru Web-based
- Google Workspace
- Google Search
- Safari
- Google Photos
Meutya menegaskan, pihaknya memberi waktu hingga 31 Desember 2026 kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban self-assessment.
“Jika kewajiban tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan secara langsung PLF terkait sebagai layanan berprofil risiko tinggi,” pungkasnya.
Baca juga: Bikin Konten Makin Cuan, Kreator Kini Bisa Dapat Komisi dari Instagram


