Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 3,37 ton dan 2,64 liter barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika.
Pemusnahan ini dilakukan saat puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/72026).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Aswin Sipayung menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika nasional dan internasional sepanjang periode Juni hingga Juli 2026.
“Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari komitmen BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia,” kata Aswin.
BNN mengungkap berbagai jaringan tersebut menggunakan beragam modus operandi untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Di antaranya dari jalur udara, jalur laut, penyalahgunaan mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika melalui clandestine laboratory atau laboratorium gelap.
Dari total barang bukti yang disita, BNN mencatat sebanyak 3 kilogram hashish, 8,96 kilogram sabu, 3,37 ton bunga ganja Thailand, 0,89 liter cairan prekursor, 1,84 liter cairan kimia, dan 0,58 kilogram padatan kimia.
Sebagian barang bukti lebih dulu disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan sebelum akhirnya dimusnahkan.
Baca juga: Berbau Pornografi, Croissant Pattaya Tak Bisa Disertifikasi Halal
Libatkan 14 Tersangka
Selain menyita barang bukti, BNN juga mengamankan 14 tersangka, sementara satu orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
BNN menilai pengungkapan kasus-kasus tersebut menunjukkan jaringan narkotika terus mengembangkan pola penyelundupan untuk menghindari pengawasan aparat.
Oleh karena itu, lembaga tersebut terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Aswin.
BNN juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memerangi kejahatan narkotika.



