Jakarta – Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan terkait dugaan pelanggaran regulasi keuangan Premier League.
Putusan tersebut berkaitan dengan pelanggaran yang diduga terjadi sepanjang 2009 hingga 2018, sementara sanksi untuk klub belum ditentukan, seperti dilansir dari The Athletic.
Manchester City sebelumnya didakwa pada Februari 2023 setelah Premier League menyelesaikan penyelidikan selama empat tahun terhadap dugaan pelanggaran aturan keuangan klub.
Dakwaan tersebut mencakup tuduhan bahwa City tidak memberikan informasi keuangan secara akurat, termasuk terkait pembayaran kepada pemain dan pelatih.
Selain itu, klub juga dituduh melanggar regulasi financial fair play (FFP) UEFA serta aturan Profitability and Sustainability Rules (PSR) milik Premier League.
Manchester City membantah seluruh tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya, juru bicara klub mengatakan proses di Premier League masih berlangsung dan sejumlah tahapan penting belum selesai.
“Proses Premier League masih berlangsung, dengan sejumlah elemen penting yang harus diselesaikan dan tunduk pada kerahasiaan ketat,” ujar juru bicara Manchester City, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Klub juga menegaskan bahwa mereka telah menjalani proses tersebut selama delapan tahun dengan keyakinan bahwa Premier League akan bertindak sebagai regulator yang independen, tidak memihak, dan adil.
City sebelumnya menyambut keputusan untuk membawa perkara tersebut ke komisi independen agar seluruh bukti yang dimiliki klub dapat dipertimbangkan.
Kasus ini bermula setelah Der Spiegel pada November 2018 menerbitkan dokumen keuangan City yang bocor.
Premier League kemudian melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang mencakup periode 2009 hingga 2018 sebelum menyerahkan perkara tersebut kepada komisi independen.
Baca juga: Join Leeds, James Trafford Jadi Kiper Termahal di Inggris
Sanksi yang Bakal Diterima Manchester City
Putusan mengenai sanksi Manchester City belum ditetapkan. Berdasarkan Rule W.51 dalam buku aturan Premier League, hukuman yang dapat mencakup teguran, denda, pengurangan poin, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kompetisi Premier League.
Pengurangan poin juga dapat diberlakukan untuk musim berjalan atau secara retrospektif.
Hal tersebut membuka kemungkinan adanya perubahan terhadap catatan prestasi City jika panel memutuskan hukuman berlaku terhadap musim-musim sebelumnya.
James Hill, legal director yang menangani regulasi olahraga di Onside Law, sebelumnya mengatakan bahwa pengurangan poin kemungkinan akan diberlakukan untuk periode setelah keputusan dibuat.
“Saya memperkirakan jika ada pengurangan poin, hukuman itu akan diterapkan ke depan,” kata Hill pada 2023.
Menurut Rule W.51.7, panel juga dapat menggabungkan sejumlah jenis hukuman atau menjatuhkan sanksi lain yang dianggap sesuai.
Namun, hukuman tersebut harus proporsional dengan pelanggaran yang dinyatakan terbukti dan tetap dapat diajukan banding oleh Manchester City.
Perkara ini menjadi salah satu kasus finansial terbesar dalam sejarah Premier League. Selama periode dugaan pelanggaran tersebut, City meraih tiga gelar Premier League, dua Piala FA, empat Piala Liga, dan satu Community Shield.
Di bawah kepemilikan Sheikh Mansour melalui Abu Dhabi United Group sejak 2008, City telah memenangkan delapan gelar Premier League, empat Piala FA, tujuh Piala Liga, dan satu Liga Champions. Enam dari gelar tersebut diraih setelah klub pertama kali didakwa pada 2023.
Sebelumnya, City juga pernah menghadapi sanksi dari UEFA terkait dugaan pelanggaran FFP.
Pada Februari 2020, UEFA menjatuhkan larangan tampil di kompetisinya selama dua tahun dan denda €30 juta, tetapi larangan tersebut dibatalkan Court of Arbitration for Sport (CAS) lima bulan kemudian.
CAS menyatakan dugaan pelanggaran FFP yang menjadi dasar larangan tersebut tidak terbukti atau sudah kedaluwarsa berdasarkan aturan UEFA.
Namun, City tetap dinyatakan bersalah karena tidak bekerja sama dalam penyelidikan dengan tidak memberikan sejumlah besar bukti yang diminta. CAS menyebut pelanggaran tersebut serius dan menjatuhkan denda £8,8 juta.
Manchester City diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dengan sanksi yang masih belum ditentukan, dampak akhir terhadap klub dan catatan prestasinya juga belum dapat dipastikan.
Baca juga: Semangat Sepak Bola Rakyat Hadir di Lima Kota Indonesia



