Jakarta – Program Belanja Nasional 2025 yang digelar Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama berbagai asosiasi usaha mencatatkan nilai transaksi mencapai Rp393,79 triliun sepanjang tahun lalu.
Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama aktivitas perdagangan di dalam negeri.
Menurut Budi, nilai transaksi tersebut bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan daya beli masyarakat yang tetap bergerak di tengah berbagai tantangan ekonomi.
“Sepanjang tahun 2025, total nilai transaksi yang tercatat dari program ini sebesar Rp393,79 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran riil bahwa konsumsi masyarakat Indonesia masih tumbuh di pasar dalam negeri yang terus bergerak,” ujar Budi, dilansir dari Antara, Jumat (17/7/2026.
Puluhan Ribu UMKM Ikut Didampingi
Selain mendorong belanja masyarakat, Kemendag juga memperkuat daya saing pelaku UMKM. Sepanjang 2025, sebanyak 38.356 UMKM mendapatkan pendampingan melalui tiga fokus utama, yakni peningkatan daya saing, perluasan akses pasar, serta kampanye penggunaan produk lokal.
Dari jumlah tersebut, 34.746 UMKM mengikuti program peningkatan daya saing, 2.222 UMKM memperoleh akses pasar melalui pameran maupun kemitraan.
Sementara 1.389 UMKM terlibat dalam berbagai kampanye agar produk lokal semakin banyak digunakan masyarakat, termasuk melalui gerakan Kamis Pakai Lokal.
Kemendag juga melanjutkan program UMKM Bisa Ekspor yang bertujuan mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan calon pembeli dari berbagai negara. Sepanjang 2025, program ini menghadirkan 622 kegiatan business matching yang diikuti lebih dari seribu pelaku usaha.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, potensi transaksi yang berhasil dibukukan mencapai US$134,87 juta.
Menurut Budi, produk UMKM yang paling banyak diminati pasar internasional berasal dari berbagai sektor, mulai dari hasil perikanan, kopi, furnitur dan dekorasi rumah, produk kesehatan dan perawatan tubuh.
Lalu ada produk rempah-rempah, makanan dan minuman, produk pertanian, fesyen, makanan ringan, rumput laut, produk turunan kelapa, hingga pakaian renang.
Di sektor perdagangan domestik, Kemendag juga terus memperkuat sistem distribusi barang melalui pemantauan harga kebutuhan pokok menggunakan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Langkah tersebut dibarengi dengan pengawasan perdagangan, pemanfaatan Sistem Resi Gudang, hingga Pasar Lelang Komoditas untuk menjaga kelancaran distribusi barang.
Sementara itu, untuk melindungi industri nasional, pemerintah menerapkan berbagai instrumen perdagangan seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pada produk tekstil, benang, kain kapas, dan keramik, serta Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) pada sejumlah produk strategis seperti hot-rolled plate dan nylon film.
Perluas Pasar Global dan Menangkan Sengketa Dagang
Kemendag juga mencatat sejumlah capaian di sektor perdagangan internasional sepanjang 2025.
Pemerintah melanjutkan berbagai perjanjian dagang, di antaranya Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-Canada CEPA, peningkatan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), hingga Indonesia-Uni Emirat Arab CEPA.
Di saat yang sama, Indonesia juga berhasil memenangkan sejumlah sengketa perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait komoditas biodiesel, baja nirkarat, dan produk sawit. Keberhasilan tersebut disebut mampu menyelamatkan potensi akses pasar ekspor senilai Rp7,34 triliun.
Kemendag turut mencatat capaian promosi perdagangan melalui penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-40 yang membukukan transaksi sebesar US$22,8 miliar, serta pembentukan empat pusat ekspor baru di Surabaya, Makassar, Batam, dan Balikpapan sebagai upaya memperluas akses pelaku usaha Indonesia ke pasar global.



