Ruben Onso Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Investasi

William Ciputra20 Agustus 2026

Jakarta – Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi, Kamis (20/8/2026).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo menerangkan, penetapan tersangka terhadap Ruben dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan tim penyidik.

“Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Lisa BLACKPINK Diisukan Pacaran dengan Aktor Thailand

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Laporan dilayangkan seorang berinisial P dan korbannya adalah DM.

Dalam laporan tersebut, Ruben disebut menawarkan kepada korban untuk investasi dana. Korban pun tertarik dengan keuntungan yang dijanjikan, dan terjadi kesepakatan dengan Ruben.

Joko menjelaskan, keuntungan yang dijanjikan itu rupanya belum diperoleh hingga waktu yang disepakati. Selain itu, modal yang sudah diserahkan oleh korban pun belum dikembalikan.

“Terkait itu, maka si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” imbuh Joko.

Setelah penetapan tersangka ini, lanjut Joko, penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap Ruban untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, Joko belum memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap Ruben sebagai tersangka ini akan dilakukan.

“Kemungkinan minggu depan kita agendakan,” katanya.

Baca juga: Grammy Hapus Video BTS Imbas Boikot