Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam melaksanakan Shalat Istisqa untuk memohon hujan di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah.
MUI juga mengimbau masyarakat memperbanyak istigfar, membaca Qunut Nazilah, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan warga terdampak kabut asap.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI, Cholil Nafis, mengajak umat Islam melakukan taubatan nasuha atas dosa dan kelalaian, termasuk tindakan yang merusak alam.
Menurutnya, upaya spiritual tersebut perlu disertai langkah nyata untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
Cholil juga meminta Presiden memberikan perhatian lebih besar terhadap penanganan karhutla yang dinilainya telah memasuki kondisi darurat.
“Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency, maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi,” kata Cholil, Senin (19/10/2026).
Menurut Cholil, perlindungan lingkungan dan keselamatan manusia merupakan kewajiban syariat. Hal tersebut sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya.
Baca juga: BMKG Imbau Warga Kaltim Waspadai Kemarau Panjang
Fatwa tersebut menyatakan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan hingga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa hukumnya haram.
MUI juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil terhadap individu maupun korporasi yang sengaja membakar hutan dan lahan untuk kepentingan bisnis.
Menurut Cholil, tindakan yang menimbulkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kehidupan manusia bertentangan dengan prinsip utama hukum Islam.
MUI menyampaikan keprihatinan atas dampak karhutla yang mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
Anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya menjadi pihak yang perlu mendapat perhatian khusus. Dampak kabut asap juga dilaporkan meluas hingga negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura.
Selain mendorong penegakan hukum, MUI mengajak masyarakat bergotong royong membantu warga terdampak kabut asap, mewaspadai kemunculan titik api baru, serta tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan.
MUI turut meminta pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para relawan memperkuat koordinasi dan mengerahkan sumber daya untuk mempercepat pemadaman api.
Bagi masyarakat di wilayah terdampak, MUI mengimbau agar kewaspadaan terhadap kabut asap ditingkatkan dengan menjaga kesehatan diri dan keluarga, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta menghindari area berisiko tinggi.
Para ulama dan pengurus masjid serta musala di seluruh Indonesia juga diajak berperan dalam upaya pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Baca juga: BMKG: Awal Musim Hujan di Indonesia Datang Terlambat




