Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Layanan ini dapat diakses seluruh warga, termasuk mereka yang tidak memiliki KTP Jakarta, selama mengalami gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, warga terdampak dapat mendatangi Puskesmas, Puskesmas Pembantu, maupun rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Bukan hanya KTP Jakarta, tapi siapa pun yang menggunakan Puskesmas ataupun Puskesmas Pembantu atau rumah sakit itu dipersilakan selama yang bersangkutan terindikasi terkena hal yang berkaitan dengan asap dan sebagainya. Sekarang sudah berlangsung,” kata Pramono, Senin (19/10/2026).
Untuk mendukung layanan tersebut, Pemprov DKI menyiagakan 31 rumah sakit milik pemerintah daerah, 44 Puskesmas, dan 292 Puskesmas Pembantu.
Namun, Pramono mengaku belum menerima data mengenai jumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat sebaran asap karhutla.
Baca juga: BMKG: Awal Musim Hujan di Indonesia Datang Terlambat
“Jumlahnya saya belum tahu. Karena saya belum mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan. Tapi sudah berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyatakan sebaran asap karhutla di Jakarta telah berkurang sejak Jumat.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menjalankan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya kualitas udara.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan dan mengaktifkan penyemprotan water mist atau kabut air melalui 179 perangkat yang terpasang di 145 gedung di berbagai lokasi.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan bagi warga yang membutuhkan dapat diberikan dengan sigap.
Sementara itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tetap disiapkan sebagai salah satu opsi melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Pemprov DKI turut memantau kualitas udara secara real-time melalui stasiun pemantau kualitas udara dan sensor emisi.
Pemantauan dilakukan bersama BMKG, BPBD DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Chico mengatakan, apabila kualitas udara memburuk secara signifikan berdasarkan data resmi, pemerintah dapat menerapkan langkah lanjutan sesuai kebutuhan.
Opsi tersebut mencakup rekomendasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa, pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, serta imbauan penggunaan masker.
Pemprov DKI mengimbau masyarakat tetap mengikuti informasi resmi dan memperhatikan kondisi kesehatan, terutama anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya.
Pemantauan kualitas udara dan kesiapan layanan kesehatan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi warga dari dampak sebaran asap karhutla.




