Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk memasukkan para pelajar di Jakarta sebagai penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk naik transportasi umum seperti TransJakarta, LRT, hingga MRT.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, pelajar sebenarnya sudah masuk dalam 15 golongan masyarakat yang dapat fasilitas gratis transportasi umum.
Namun layanan tersebut berlaku bagi pelajar yang terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Mengenai pelajar nanti kami dalami dan kami segera putuskan. Tapi memang detailnya perlu kita atur lebih lanjut dalam Pergub,” kata Pramono, dikutip Senin (14/9/2026).
Baca juga: Transportasi ke Pulau Seribu Dikelola TransJakarta Mulai 2027
Usulan tentang semua pelajar Jakarta masuk dalam penerima KLG ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh.
Usulan tersebut disampaikan Nova saat rapat kerja eksekutif bersama Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Welfizon Yuza, Selasa (8/9/2026) lalu.
Menurut Nova, langkah ini bisa mendorong para pelajar untuk terbiasa menggunakan transportasi umum.
Adapun 15 golongan penerima fasilitas gratis transportasi umum sudah diatur dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis.
15 golongan tersebut adalah:
- Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU);
- Penerima bantuan sosial untuk kebutuhan dasar anak;
- Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa);
- Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK;
- Pegawai PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI;
- ASN dan pensiunan PNS Pemprov DKI;
- Penyandang disabilitas;
- Penduduk lanjut usia;
- Veteran Republik Indonesia;
- Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta;
- Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD;
- Penjaga rumah ibadah;
- Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu;
- Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, dan posyandu;
- Anggota TNI dan Polri.
Baca juga: Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu, Begini Kata Gubernur



